Pers bagi Gubernur Lampung Sjachroeddin ZP merupakan "tukang pos" pejabat pemerintah. Sebagai tukang pos, pejabat pemerintah harus menyampaikan apa saja kepada pers agar mudah sampai kepada atasannya.
"Pers mampu menyampaikan dan melaporkan apa saja yang dilakukan pemerintah melebihi kemampuan sepucuk laporan yang diberikan seorang pejabat pemerintah kepada atasannya," kata Sjachroeddin ZP saat dicegat wartawan di halaman Gedung Pusiban seusai membuka Seminar Kriminalisasi Pers yang ditaja PWI Cabang Lampung, Senin (28 April 2010).
0 Comments:
Posting Komentar